pkvterkini.blogspot.com - Tertangkapnya seorang Pramugari yang berinisial MS yang telah berumur 28 tahun oleh Polsek Kuta Bali dalam kasus narkoba , yang berawal dari diringkusnya HM yang sekitar berumur 38 tahun ini asal wonosobo jawa tengah yang tak lain adalah pacar dari pramugari yang berinisial MS tadi.
Yang pada awalnya polisi telah mendatkan laporan dari masyarakat sekitar yang bahwa di kawasan Central Parkir kuta, Bali , yang paling sering terjadi transaksi narkoba, Dan kemudian pada hari sabtunya sekitar pukul 21.00 Wita , Dari tim operasi kriminal (Opsnal) Polsek kuta telah di pimpin Iptu Putu Budi Telah melakukan penyelidikan.
Saat penangkapan di lokasi , Polisi pun telah mencurigai gerak gerik dari HM yang pada saat itu mengendarai sepeda motor sambil memegang satu kotak makanan kecil , pada saat itu pun si HM menemui karyawan yang berinisial SB yang berusia 36 tahun asal jakarta ini yang memang memesan satu paket kokain. Polisi pun lantas telah menggeledah dan menemukan barang bukti yang bernama kokain.
Baca Juga : SehatPoker - Cara Bergabung Di Website Judi Online Terpercaya Di Indonesia
Dan setelah itu pun polisi telah melakukan pengembangan kepada HM dan menuju indekosnya MS di anika kamar nomor 3 kelurahan padang sambian kelod kecamatan denpasar barat ,yang pada saat melakukan penggeledahan telah di dapatkan atat isap sabu dam satu sabu dengan berat 0,11 gram dua paket kokain yang beratnya hingga 0,35 gram dan kokain dengan berat 0,04 gram ini lah yang telah di dapat barang bukti nya setelah di geledah.
Selain dari tersangka HM ini pun telah menjual barang haram pada temannya yang berinisial SB dirinya juga telah mengakui telah memakai narkotika jenis sabu dan kokain dengan pacarnya MS tersebut , mereka pin juga sering memakai barang tersebut bersama sama .
Total keseluruhan yang telah di dapat barang bukti nya dari hasil penangkapan ketiga tersangka yakni kokain sebanyak 6.6 gram dan sabu sabu 0,12 gram dengan nilai keseluruhan nya adalah mencapai Rp .13.500.00.
Dan Si tersangka yang berinisial HM ini pun dikenai sangsi pasal 112 ayat 2 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 yang dengan ancaman hukuman minimal penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun di penjara.
Baca Juga : Berita Terkini - Adik Nya Ahok Telah Menyebutkan Bahwa Kakaknya Lebih Kaya Saat Berada Di Dalam Penjara
Yang pada awalnya polisi telah mendatkan laporan dari masyarakat sekitar yang bahwa di kawasan Central Parkir kuta, Bali , yang paling sering terjadi transaksi narkoba, Dan kemudian pada hari sabtunya sekitar pukul 21.00 Wita , Dari tim operasi kriminal (Opsnal) Polsek kuta telah di pimpin Iptu Putu Budi Telah melakukan penyelidikan.
Saat penangkapan di lokasi , Polisi pun telah mencurigai gerak gerik dari HM yang pada saat itu mengendarai sepeda motor sambil memegang satu kotak makanan kecil , pada saat itu pun si HM menemui karyawan yang berinisial SB yang berusia 36 tahun asal jakarta ini yang memang memesan satu paket kokain. Polisi pun lantas telah menggeledah dan menemukan barang bukti yang bernama kokain.
Baca Juga : SehatPoker - Cara Bergabung Di Website Judi Online Terpercaya Di Indonesia
Dan setelah itu pun polisi telah melakukan pengembangan kepada HM dan menuju indekosnya MS di anika kamar nomor 3 kelurahan padang sambian kelod kecamatan denpasar barat ,yang pada saat melakukan penggeledahan telah di dapatkan atat isap sabu dam satu sabu dengan berat 0,11 gram dua paket kokain yang beratnya hingga 0,35 gram dan kokain dengan berat 0,04 gram ini lah yang telah di dapat barang bukti nya setelah di geledah.
Selain dari tersangka HM ini pun telah menjual barang haram pada temannya yang berinisial SB dirinya juga telah mengakui telah memakai narkotika jenis sabu dan kokain dengan pacarnya MS tersebut , mereka pin juga sering memakai barang tersebut bersama sama .
Total keseluruhan yang telah di dapat barang bukti nya dari hasil penangkapan ketiga tersangka yakni kokain sebanyak 6.6 gram dan sabu sabu 0,12 gram dengan nilai keseluruhan nya adalah mencapai Rp .13.500.00.
Dan Si tersangka yang berinisial HM ini pun dikenai sangsi pasal 112 ayat 2 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 yang dengan ancaman hukuman minimal penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun di penjara.
Baca Juga : Berita Terkini - Adik Nya Ahok Telah Menyebutkan Bahwa Kakaknya Lebih Kaya Saat Berada Di Dalam Penjara
Posted By : pkvterkini.blogspot.com
Ayo Segera Bergabung Dan Daftarkan Diri Anda di website www.sehatpoker.com
Agen Poker Online Terpercaya Dan Terbesar Di Asia
Agen Poker Online Terpercaya Dan Terbesar Di Asia
Kelebihan bergabung dengan kami :
~ Pendaftaran User ID Baru Tidak Di Pungut Biaya
~ Minimal Deposit 20rb dan minimal withdraw 20rb
~ Proses Deposit & Withdraw Kurang Dari 2 Menit Saja
~ Bonus Referal Sebesar 20% seumur hidup
~ Kami Menyediakan 5 BANK LOKAL Yaitu : BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
Hubungi kami di :
PIN BB - 2B22B43B
Wechat - sehatpoker88
Skype - sehat.poker88
DEPOSIT BRI / AKTIF 21 Februari 18 ( 085946221681 )
Dan Jika Ingin Langsung Mendaftar Bisa Klick : DAFTAR
0 komentar:
Posting Komentar